Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018

Berikut ini adalah berkas Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018. Download file format PDF.

Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018
Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018

Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kurikulum 2013 pembelajaran difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibelajarkan secara utuh. Pada mata pelajaran PPKn, pengembangan kompetensi tersebut meliputi seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility); (2) pengetahuan kewarganegaraan; (3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility). Pembahasannya dilakukan secara utuh meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas, dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan, yang diharapkan dapat mendorong peserta didik menjadi warga negara yang baik, melalui kepeduliannya terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya. Kepedulian tersebut, ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan dirinya. Kompetensi yang dihasilkan bukan lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil kajiannya dalam bentuk karya tulis, tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang harus mampu dilakukan oleh tiap peserta didik. Dengan demikian akan terbentuk sikap yang cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Buku ini merupakan panduan minimal bagi guru dalam membelajarkan peserta didik melalui pendekatan scientific dengan model pembelajaran Discovery Learning (DL), Problem Based Learning (PBL), dan Project Based Learning (PjBL). Di samping itu disajikan pula implementasi model-model pembelajaran alternatif bagi mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sehingga pembelajaran yang disajikan dapat lebih bermakna. Guru dituntut untuk berani mengembangkan pembelajaran melalui kreasi dan inovasi model-model pembelajaran yang ada sesuai dengan karakteristik mata pelajaran PPKn dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan bersumber pada lingkungan sosial dan alam sekitarnya.

Petunjuk Umum

Maksud dan Tujuan Buku Guru
Maksud dan Tujuan disusunnya Buku Guru, yaitu:
  1. untuk memfasilitasi para Guru PPKn dalam membangun persepsi dan sikap positif terhadap mata pelajaran PPKn sesuai dengan ide, regulasi, karakteristik psikologis-pedagogis, dan fungsinya dalam konteks sistem pendidikan nasional;
  2. agar guru dapat lebih memahami secara utuh dan menyeluruh karakteristik PPKn Kurikulum 2013 sebagai landasan membangun pola sikap dan pola perilaku profesional sebagai guru PPKn;
  3. untuk memfasilitasi tumbuhnya kesejawatan (kolegialisme) guru PPKn, untuk mewujudkan pembelajaran PPKn dan pengembangan budaya kewarganegaraan di lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan sosial- kultural peserta didik; dan
  4. untuk mengembangkan diri sebagai guru PPKn yang profesional dan dinamis dalam menyikapi dan memecahkan masalah-masalah praktis terkait visi dan misi PPKn di lingkungan satuan pendidikan.

Petunjuk Penggunaan Buku Guru
Buku ini merupakan pedoman guru dalam mengelola program pembelajaran terutama dalam memfasilitasi peserta didik, untuk mendalami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagaimana terdapat dalam buku peserta didik. Buku ini merupakan petunjuk teknis untuk mengoperasionalkan materi pembelajaran yang terdapat dalam buku peserta didik. Oleh karena itu, sudah semestinya guru membaca dan mengimplementasikannya dalam setiap melaksanakan proses pembelajaran.

Secara garis besar buku guru ini terdiri atas dua bagian, yaitu Bagian I Petunjuk Umum dan Bagian II Petunjuk Khusus Pembelajaran PPKn per Bab. Secara lebih terinci, ruang lingkup Buku Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai berikut.
  1. Bagian I Petunjuk Umum, menguraikan maksud dan tujuan penyusunan buku guru, petunjuk penggunaan buku guru, KI dan KD mata pelajaran PPKn Kelas IX dalam kurikulum 2013, karakteristik mata pelajaran PPKn dan strategi pembelajaran PPKn.
  2. Bagian II Petunjuk Khusus Pembelajaran PPKn per Bab, menguraikan petunjuk pembelajaran tiap kompetensi dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Mata Pelajaran PPKn Kelas IX
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas IX memiliki empat Kompetensi Inti dan 24 Kompetensi Dasar. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, konsep kompetensi inti ini merupakan konsep yang baru. Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing.
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti Sikap Spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti Sikap Sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti Pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti Keterampilan.

KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung (direct teaching), tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran. Di bawah ini penyebaran kompetensi inti dan kompetensi dasar kelas IX berdasarkan Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013.

Empat Kompetensi Inti, kemudian dijabarkan menjadi 24 Kompetensi Dasar. Hal itu merupakan bahan kajian yang akan ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran selama satu tahun (dua semester), yang terurai dalam 32 minggu. Sesuai dengan sistem Semester, maka 32 minggu itu dibagi menjadi dua semester, semester pertama dan semester kedua. Setiap semester terbagi menjadi 16 minggu. Sehingga alokasi waktu yang tersedia adalah 3 x 40 menit x 32 minggu/tahun atau 3 x 40 menit x 16 minggu/semester.

Untuk efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan pembelajaran, pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku teks pelajaran untuk mata pelajaran PPKn Kelas IX. Berdasarkan jumlah KD terutama yang terkait dengan penjabaran KI ke-3, buku teks pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX disusun menjadi enam bab, yaitu:
  1. Bab I : Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
  2. Bab II : Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Bab III : Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Bab IV : Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
  5. Bab V : Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia
  6. Bab VI : Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKn
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Berdasarkan hal tersebut, maka dikembangkan Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang diharapkan dapat menjadi wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mata pelajaran PPKn ini, dimaksudkan untuk mengakomodasikan perkembangan baru dan perwujudan pendidikan sebagai proses pencerdasan kehidupan bangsa dalam arti utuh dan luas, mampu memberikan kontribusi dalam solusi atas berbagai krisis yang melanda Indonesia terutama krisis multidimensional, dan membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship).

1. Tujuan
Secara umum tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarga- negaraan, yakni:
a. sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility);
b. pengetahuan kewarganegaraan;
c. keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan;
d. partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).

Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut agar peserta didik mampu:
a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;
b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan serta cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan;
d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial Budaya

2. Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKn
Perubahan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada kurikulum 2006 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Kurikulum 2013 berimplikasi terhadap ruang lingkup pembahasannya. Oleh karena itu, ruang lingkup mata pelajaran PPKn pada Kurikulum 2013 mencakup:
a. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan ber- masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik Indonesia.
d. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dari ruang lingkup pembahasan PPKn di atas, berdasarkan Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, maka ruang lingkup pembelajaran PPKn pada kelas IX meliputi:
a. Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
d. Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
e. Harmoni dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
f. Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Karakteristik Mata Pelajaran PPKn
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran penyempurnaan dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang semula dikenal dalam Kurikulum 2006. Penyempurnaan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan: (1) Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; (2) substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis- pedagogis pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.

Perubahan tersebut didasarkan pada sejumlah masukan penyempurnaan pembelajaran PKn menjadi PPKn yang mengemuka dalam lima tahun terakhir, antara lain: (1) secara substansial, PKn terkesan lebih dominan bermuatan ketatanegaraan sehingga muatan nilai dan moral Pancasila kurang mendapat aksentuasi yang proporsional; (2) secara metodologis, ada kecenderungan pembelajaran yang mengutamakan pengembangan ranah sikap (afektif), ranah pengetahuan (kognitif),dan pengembangan ranah keterampilan (psikomotorik) belum dikembangkan secara optimal dan utuh (koheren).
Selain itu, melalui penyempurnaan PKn menjadi PPKn tersebut terkandung gagasan dan harapan untuk menjadikan PPKn sebagai salah satu mata pelajaran yang mampu memberikan kontribusi dalam solusi atas berbagai krisis yang melanda Indonesia, terutama krisis multi dimensional. PPKn sebagai mata pelajaran yang memiliki misi mengembangkan keadaban Pancasila, diharapkan mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.

Dalam konteks kehidupan global, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selain harus meneguhkan keadaban Pancasila juga harus membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship). Oleh karena itu, substansi dan pembelajaran PPKn perlu diorientasikan untuk membekali warga negara Indonesia agar mampu hidup dan berkontribusi secara optimal pada dinamika kehidupan abad 21. Untuk itu, pembelajaran PPKn selain mengembangkan nilai dan moral Pancasila, juga mengembangkan semua visi dan keterampilan abad ke-21 sebagaimana telah menjadi komitmen global.

Mata pelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013, secara utuh memiliki karakteristik sebagai berikut.
  1. Nama mata pelajaran yang semula Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn);
  2. Mata pelajaran PPKn berfungsi sebagai mata pelajaran yang memiliki misi pengukuhan kebangsaan dan penggerak pendidikan karakter;
  3. Kompetensi Dasar (KD) PPKn dalam bingkai Kompetensi Inti (KI) yang secara psikologis-pedagogis menjadi pengintegrasi kompetensi peserta didik secara utuh dan koheren dengan penanaman, pengembangan, dan/ atau penguatan nilai dan moral Pancasila; nilai dan norma UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika; serta wawasan dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Pendekatan pembelajaran berbasis proses keilmuan (scientific approach) yang dipersyaratkan dalam kurilukum 2013 memusatkan perhatian pada proses pembangunan pengetahuan (KI-3), keterampilan (KI-4), sikap spiritual (KI-1), dan sikap sosial (KI-2) melalui transformasi pengalaman empirik dan pemaknaan konseptual. Pendekatan tersebut memiliki langkah generik sebagai berikut. a. Mengamati (observing), b. Menanya (questioning), c. Mengumpulkan Informasi (exploring), d. Menalar/mengasosiasi (associating), e. Mengomunikasikan (communicating).
  5. Dalam konteks lain, misalnya model yang diterapkan berupa model proyek, seperti Proyek Kewarganegaraan yang menuntut aktivitas yang kompleks, waktu yang panjang, dan kompetensi yang lebih luas.
  6. Model pembelajaran dikembangkan sesuai dengan karakteristik PPKn secara holistik/utuh dalam rangka peningkatan kualitas belajar dan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik secara utuh dalam proses pembelajaran autentik (authentic instructional and authentic learning) dalam bingkai integrasi kompetensi inti sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu model pembelajaran yang mengarahkan peserta didik bersikap dan berpikir ilmiah (scientific), yaitu pembelajaran yang mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
  7. Model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar PPKn menggunakan penilaian autentik (authentic assesment). Penilaian autentik mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.

Strategi Pembelajaran PPKn
1. Konsep dan Strategi Pembelajaran PPKn
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.

Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pembelajar mandiri sepanjang hayat dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi, dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.

Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.

Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengaitkan informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat serta waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengontruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengontruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik ke pemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari �diberitahu� menjadi �aktif mencari tahu�.

Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran, yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.

Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.

Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.

2. Pendekatan Saintifik dan Pembelajaran PPKn

Pembelajaran PPKn pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan, dengan strategi pembelajaran kontekstual. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific approach), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). Pembelajaran dengan pendekatan ilmiah terdiri atas lima pengalaman belajar pokok, yaitu mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

Penjelasan kelima langkah pembelajaran scientific approach tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Mengamati
  1. Setiap awal pembelajaran, peserta didik melakukan kegiatan mengamati. Kegiatan mengamati dapat berupa membaca, melihat, mendengar, dan menyimak. Pada kegiatan mengamati, misalnya mengamati film/gambar/foto/ilustrasi yang terdapat dalam buku PPKn Kelas IX. Kegiatan membaca, misalnya membaca teks yang ada di dalam Buku Teks Pelajaran PPKn.
  2. Peserta didik dapat diberikan petunjuk penting yang perlu mendapat perhatian seperti istilah, konsep, atau kejadian penting yang pengaruhnya sangat kuat yang terdapat dalam Buku Teks Pelajaran PPKn.
  3. Guru dapat menyiapkan diri dengan membaca berbagai literatur yang berkaitan dengan materi yang disampaikan. Peserta didik dapat diberikan contoh-contoh yang terkait dengan materi yang ada di buku teks. Guru dapat memperkaya materi dengan membandingkan Buku Teks Pelajaran PPKn dengan literatur lain yang relevan.
  4. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif, guru dapat menampilkan foto-foto, gambar, denah, peta, dan dokumentasi audiovisual (film) dan lain sebagainya yang relevan.

b. Menanya
  1. Peserta didik dapat membuat pertanyaan berkaitan dengan apa yang sudah mereka baca atau amati, mengajukan pertanyaan kepada guru ataupun kepada sesama temannya, ataupun mengidentifikasi pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang disampaikan.
  2. Peserta didik dapat saling bertanya jawab berkaitan dengan apa yang sudah mereka baca atau amati.
  3. Peserta didik dapat dilatih dalam bertanya dari pertanyaan yang faktual sampai pertanyaan yang hipotetikal (bersifat kausalitas).
  4. Diupayakan dalam membuat pertanyaan antara peserta didik satu dengan lainnya (khususnya teman sebangku) tidak memiliki kesamaan.

c. Mengumpulkan informasi
  1. Guru merancang kegiatan untuk mencari informasi lanjutan melalui bacaan dari sumber lain yang relevan, melakukan observasi atau wawancara kepada suatu instansi/lembaga atau tokoh-tokoh yang terkait dengan tugas terstruktur atau Praktik Kewarganegaraan.
  2. Peserta didik menentukan jenis data yang akan dikumpulkan (kualitatif atau kuantitatif) dan menentukan sumber data (dari buku, majalah, internet, dan sumber lainnya).
  3. Guru merancang kegiatan untuk melakukan wawancara kepada tokoh masyarakat/instansi/lembaga pemerintahan yang dianggap memahami suatu permasalahan yang sedang dikaji.

d. Mengasosiasikan
  1. Peserta didik dapat membandingkan, mengelompokkan, menentukan hubungan data, menyimpulkan, dan menganalisis informasi mengenai situasi yang terjadi saat ini melalui sumber bacaan yang terakhir diperoleh dengan sumber yang diperoleh dari buku untuk menemukan hal yang lebih mendalam.
  2. Peserta didik menarik kesimpulan atau membuat generalisasi dari informasi yang dibaca di buku dan dari informasi yang diperoleh dari sumber lain.
  3. Dalam kegiatan mengasosiasikan, peserta didik diharapkan dapat melakukan analisis terhadap suatu permasalahan, baik secara mandiri/ individual maupun secara kelompok.

e. Mengomunikasikan
  1. Peserta didik dapat melaporkan, menyajikan, dan mempresentasikan kesimpulan atau generalisasi dalam bentuk lisan, tertulis, atau produk lainnya.
  2. Peserta didik menerapkan perilaku yang diharapkan sesuai dengan tuntutan KI-4.
  3. Kegiatan mengomunikasikan dapat dilakukan dalam bentuk presentasi/penyajian materi/penyampaian hasil temuan, baik kelompok maupun mandiri.
  4. Kegiatan mengomunikasikan dapat dilakukan dengan menyerahkan hasil kerja (unjuk kerja) secara tertulis.
  5. Kegiatan mengomunikasikan dapat dilakukan dengan menyerahkan hasil wawancara (laporan observasi).
  6. Jika kegiatan dilakukan dalam bentuk bermain peran, peserta didik dapat membuat skenario cerita yang kemudian diperankan oleh peserta didik.
  7. Dalam setiap pembuatan laporan hasil observasi/wawancara/Praktik Belajar Kewarganegaraan harus disertai dengan tanda tangan orang tua (komunikasi peserta didik dengan orang tua).

3. Model-model Pembelajaran PPKn
Seperti sudah diuraikan di atas, bahwa pembelajaran PPKn menggunakan pendekatan saintifik. Pendekatan ini dapat menggunakan beberapa model pembelajaran yang merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintaks, pengaturan, dan budaya. Model pembelajaran yang dikembangkan dalam PPKn, di antaranya discovery learning, inquiry learning, problem-based learning, dan project-based learning.

a. Pembelajaran Berbasis Penemuan (Discovery Learning)

1) Definisi
Discovery mempunyai prinsip yang sama dengan inkuiri (inquiry) dan problem solving. Tidak ada perbedaan yang prinsipel pada ketiga istilah ini, pada discovery learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui, masalah yang diperhadapkan kepada peserta didik merupakan masalah yang direkayasa oleh guru. Sedangkan pada inkuiri masalahnya bukan hasil rekayasa guru, sehingga peserta didik harus mengerahkan seluruh pikiran dan keterampilannya untuk mendapatkan temuan- temuan di dalam masalah itu melalui proses penelitian, sedangkan problem solving lebih memberi tekanan pada kemampuan menyelesaikan masalah. Pada discovery learning materi tidak disampaikan secara final, tetapi peserta didik didorong untuk mengidentifikasi apa yang ingin diketahui selanjutnya diteruskan dengan mencari informasi sendiri kemudian mengorgansasi atau membentuk (konstruktif) apa yang mereka ketahui dan pahami dalam suatu laporan akhir.

Penggunaan discovery learning ingin mengubah kondisi belajar dari pasif menjadi aktif dan kreatif. Mengubah pembelajaran yang teacher oriented ke student oriented. Mengubah modus ekspository dimana peserta didik hanya menerima informasi secara keseluruhan dari guru ke modus Discovery dimana peserta didik menemukan informasi sendiri.

2) Konsep

Di dalam proses pembelajaran, Bruner mementingkan partisipasi aktif dari tiap peserta didik, dan mengenal dengan baik adanya perbedaan kemampuan. Untuk menunjang proses pembelajaran perlu diciptakan lingkungan yang memfasilitasi rasa ingin tahu peserta didik pada tahap eksplorasi. Lingkungan ini dinamakan discovery learning environment, yaitu lingkungan dimana peserta didik dapat melakukan eksplorasi, penemuan-penemuan baru yang belum dikenal atau pengertian yang mirip dengan yang sudah diketahui. Lingkungan seperti ini bertujuan agar peserta didik dalam proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan lebih kreatif.

Dalam discovery learning bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, peserta didik dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengategorikan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan, serta membuat kesimpulan-kesimpulan. Bruner mengatakan bahwa proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menemukan suatu konsep, teori, aturan, atau pemahaman melalui contoh-contoh yang mereka jumpai dalam kehidupannya (Budiningsih, 2005:41). Pada akhirnya yang menjadi tujuan dalam discovery learning menurut Bruner adalah hendaklah guru memberikan kesempatan kepada muridnya untuk menjadi seorang yang mampu memecahkan masalah, ilmuan, ahli sejarah, atau ahli matematika. Dan melalui kegiatan tersebut peserta didik akan menguasainya, menerapkan, serta menemukan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya.

3) Langkah-langkah
Langkah-langkah dalam mengaplikasikan model discovery learning di kelas adalah sebagai berikut.
a) Perencanaan
Pada langkah perencanaan kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
  1. Menentukan tujuan pembelajaran.
  2. Melakukan identifikasi karakteristik peserta didik (kemampuan awal, minat, gaya belajar, dan sebagainya).
  3. Memilih materi pelajaran.
  4. Menentukan topik-topik yang harus dipelajari peserta didik secara induktif (dari contoh-contoh generalisasi).
  5. Mengembangkan bahan-bahan belajar yang berupa contoh-contoh, ilustrasi.
  6. Menyusun tugas untuk dipelajari peserta didik.
  7. Mengatur topik-topik pelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonis sampai ke simbolis.
  8. Melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.
b) Pelaksanaan
Pelaksanaan model discovery learning di dalam kelas menurut Syah (2004) ada beberapa prosedur atau tahap yang harus dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran mengajar, yakni:

Tahap stimulasi/pemberian rangsangan (stimulation) Pada tahap pemberian rangsangan peserta didik dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan banyak pertanyaan, pro-kontra dan timbul keinginan untuk menyelidiki sendiri. Guru memulai kegiatan pembelajaran dengan mengajukan pertanyaan, melempar kasus, memutar video, anjuran membaca buku, dan aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah. Stimulasi pada tahap ini berfungsi untuk menyediakan kondisi interaksi belajar yang dapat mengembangkan dan membantu peserta didik dalam mengeksplorasi bahan. Dengan demikian, seorang Guru harus menguasai teknik-teknik dalam memberi stimulus kepada peserta didik agar tujuan mengaktifkan peserta didik untuk mengeksplorasi dapat tercapai. Contoh kegiatan pemberian rangsangan: wacana konvoi peserta didik untuk merayakan kelulusan, hukuman mati bagi bandar narkoba, video pelanggaran lalu lintas, dan sebagainya.

Tahap pernyataan/ identifikasi masalah (problem statement)
Setelah dilakukan tahap stimulasi, guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah yang relevan dengan bahan pelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan dirumuskan dalam bentuk hipotesis (jawaban sementara atas pertanyaan masalah). Contoh pernyataan: hukuman mati bagi bandar narkoba melanggar HAM, pelanggaran lalu lintas disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum oleh masyarakat.

Tahap pengumpulan data (data collection)
Pada saat peserta didik melakukan eksperimen atau eksplorasi, guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis. Data dapat diperoleh melalui membaca literatur, mengamati objek, wawancara dengan nara sumber, melakukan uji coba sendiri, dan sebagainya.

Tahap pengolahan data (data processing)
Pada tahap pengolahan data peserta didik melakukan analisis atas data, informasi yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, angket, dan dokumen yang selanjutnya ditafsirkan sesuai rumusan masalah, sebagaimana pendapat Syah (2004:244) yang mengatakan bahwa pengolahan data merupakan kegiatan mengolah data dan informasi yang telah diperoleh para peserta didik baik melalui wawancara, observasi, dan sebagainya, lalu ditafsirkan.

Tahap pembuktian (verification)
Pada tahap ini peserta didik melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis yang telah ditetapkan, dihubungkan dengan hasil pengolahan data (data processing). Berdasarkan hasil pengolahan dan tafsiran, atau informasi yang ada, pernyataan atau hipotesis yang telah dirumuskan terdahulu itu kemudian dicentang, apakah terjawab atau tidak, apakah terbukti atau tidak.

Tahap menarik kesimpulan/generalisasi (generalization)
Tahap generalisasi/menarik kesimpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi maka dirumuskan prinsip-prinsip yang mendasari generalisasi.

c) Sistem Penilaian
Dalam model pembelajaran discovery, penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes maupun non tes. Penilaian dapat berupa penilaian pengetahuan, keterampilan, sikap, atau penilaian hasil kerja peserta didik. Jika bentuk penilainnya berupa penilaian pengetahuan, maka dalam model pembelajaran discovery dapat menggunakan tes tertulis. Jika bentuk penilaiannya menggunakan penilaian proses, sikap, atau penilaian hasil kerja peserta didik, maka pelaksanaan penilaian dapat menggunakan contoh-contoh format atau rubrik penilaian sikap seperti yang ada pada uraian penilaian proses dan hasil belajar pada materi berikutnya.

b. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Problem Based Learning (PBL) adalah model pembelajaran yang dirancang agar peserta didik mendapat pengetahuan penting, yang membuat mereka mahir dalam memecahkan masalah, dan memiliki model belajar sendiri serta memiliki kecakapan berpartisipasi dalam tim. Proses pembelajarannya menggunakan pendekatan yang sistemis untuk memecahkan masalah atau menghadapi tantangan yang nanti diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world). Pembelajaran berbasis masalah merupakan suatu model pembelajaran yang menantang peserta didik untuk �belajar bagaimana belajar�, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah yang diberikan ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud. Masalah diberikan kepada peserta didik, sebelum peserta didik mempelajari konsep atau materi yang berkenaan dengan masalah yang harus dipecahkan.

Ada lima strategi dalam menggunakan model pembelajaran berbasis masalah (PBL), yaitu:
  1. permasalahan sebagai kajian;
  2. permasalahan sebagai penjajakan pemahaman;
  3. permasalahan sebagai contoh;
  4. permasalahan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses;
  5. permasalahan sebagai stimulus aktivitas autentik.

Model PBL mengacu pada hal-hal sebagai berikut.
  1. Kurikulum: PBL tidak seperti pada kurikulum tradisional, karena memerlukan suatu strategi sasaran di mana proyek sebagai pusat.
  2. Responsibility: PBL menekankan responsibility dan answerability para peserta didik ke diri dan panutannya.
  3. Realism: kegiatan peserta didik difokuskan pada pekerjaan yang serupa dengan situasi yang sebenarnya. Aktivitas ini mengintegrasikan tugas autentik dan menghasilkan sikap profesional.
  4. Active-learning: menumbuhkan isu yang berujung pada pertanyaan dan keinginan peserta didik untuk menemukan jawaban yang relevan, dengan demikian telah terjadi proses pembelajaran yang mandiri.
  5. Feedback (Umpan Balik): diskusi, presentasi, dan evaluasi terhadap para peserta didik menghasilkan umpan balik yang berharga. Ini mendorong kearah pembelajaran berdasarkan pengalaman.
  6. General skills (Keterampilan Umum): PBL dikembangkan tidak hanya pada keterampilan pokok dan pengetahuan saja, tetapi juga mempunyai pengaruh besar pada keterampilan yang mendasar seperti pemecahan masalah, kerja kelompok, dan self-management.
  7. Driving Questions: PBL difokuskan pada permasalahan yang memicu peserta didik berbuat menyelesaikan permasalahan dengan konsep, prinsip, dan ilmu pengetahuan yang sesuai.
  8. Constructive Investigations: sebagai titik pusat, proyek harus disesuaikan dengan pengetahuan para peserta didik.
  9. Autonomy: proyek menjadikan aktivitas peserta didik sangat penting.

Prinsip-prinsip PBL yang harus diperhatikan meliputi: konsep dasar, pendefinisian masalah, pembelajaran mandiri, pertukaran pengetahuan dan penilaiannya.
1) Konsep Dasar (Basic Concept)
Pada pembelajaran ini fasilitator dapat memberikan konsep dasar, petunjuk, referensi, atau link dan skill yang diperlukan dalam pembelajaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik lebih cepat mendapatkan �peta� yang akurat tentang arah dan tujuan pembelajaran. Konsep yang diberikan tidak perlu detail, diutamakan dalam bentuk garis besar saja, sehingga peserta didik dapat mengembangkannya secara mandiri secara mendalam.

2) Pendefinisian Masalah (Defining The Problem)
Prinsip pendefinisian masalah artinya fasilitator menyampaikan skenario atau permasalahan, selanjutnya peserta didik melakukan berbagai kegiatan. Pertama, brainstorming dengan cara semua anggota kelompok mengungkapkan pendapat, ide, dan tanggapan terhadap skenario secara bebas, sehingga dimungkinkan muncul berbagai macam alternatif pendapat. Kedua, melakukan seleksi untuk memilih pendapat yang lebih fokus. Ketiga, menentukan permasalahan dan melakukan pembagian tugas dalam kelompok untuk mencari referensi penyelesaian dari isu permasalahan yang didapat.

3) Pembelajaran Mandiri (Self Learning)
Setelah mengetahui tugasnya, masing-masing peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang diinvestigasi misalnya dari artikel tertulis di perpustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan. Tujuan utama tahap investigasi, yaitu: (1) agar peserta didik mencari informasi dan mengembangkan pemahaman yang relevan dengan permasalahan yang telah didiskusikan di kelas, dan (2) informasi dikumpulkan untuk dipresentasikan di kelas secara relevan dan dapat dipahami.

4) Pertukaran Pengetahuan (Exchange Knowledge)
Setelah mendapatkan sumber untuk keperluan pendalaman materi secara mandiri, pada pertemuan berikutnya peserta didik berdiskusi dalam kelompoknya dapat dibantu guru untuk mengklarifikasi capaiannya dan merumuskan solusi dari permasalahan kelompok. Langkah selanjutnya presentasi hasil dalam kelas dengan mengakomodasi masukan dari pleno, menentukan kesimpulan akhir, dan dokumentasi akhir. Untuk memastikan setiap peserta didik mengikuti langkah ini maka dilakukan dengan mengikuti petunjuk.

Penilaian pembelajaran dengan PBL dilakukan dengan authentic assesment. Penilaian dapat dilakukan dengan portofolio yang merupakan kumpulan yang sistematis pekerjaan-pekerjaan peserta didik yang dianalisis untuk melihat kemajuan belajar dalam kurun waktu tertentu dalam kerangka pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian dalam pendekatan PBL dilakukan dengan cara evaluasi diri (self-assessment) dan peer-assessment.
  1. Self-assessment. Penilaian yang dilakukan oleh peserta didik sendiri terhadap usaha-usahanya dan hasil pekerjaannya dengan merujuk pada tujuan yang ingin dicapai (standard) oleh peserta didik itu sendiri dalam belajar.
  2. Peer-assessment. Penilaian di mana pembelajar berdiskusi untuk memberikan penilaian terhadap upaya dan hasil penyelesaian tugas-tugas yang telah dilakukannya sendiri maupun oleh teman dalam kelompoknya.

Penilaian yang relevan dalam PBL sebagai berikut.
1) Penilaian kinerja peserta didik
Pada penilaian kinerja ini, peserta didik diminta untuk unjuk kerja atau mendemonstrasikan kemampuan melakukan tugas-tugas tertentu, seperti menulis karangan, melakukan suatu eksperimen, menginterpretasikan jawaban pada suatu masalah, memainkan suatu lagu, atau melukis suatu gambar.
2) Penilaian portofolio peserta didik
Penilaian portofolio adalah penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam suatu periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik dapat berupa hasil karya terbaik peserta didik selama proses pembelajaran, pekerjaan hasil tes, piagam penghargaan, atau bentuk informasi lain yang terkait kompetensi tertentu dalam suatu mata pelajaran.

3) Penilaian potensi belajar
Penilaian yang diarahkan untuk mengukur potensi belajar peserta didik, yaitu mengukur kemampuan yang dapat ditingkatkan dengan bantuan guru atau teman-temannya yang lebih maju. PBL yang memberi tugas-tugas pemecahan masalah memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan dan mengenali potensi kesiapan belajarnya.

4) Penilaian usaha kelompok
Menilai usaha kelompok seperti yang dilakukan pada pembelajaran kooperatif dapat dilakukan pada PBL. Penilaian usaha kelompok mengurangi kompetisi merugikan yang sering terjadi, misalnya membandingkan peserta didik dengan temannya. Penilaian dan evaluasi yang sesuai dengan model pembelajaran berbasis masalah adalah menilai pekerjaan yang dihasilkan oleh peserta didik sebagai hasil pekerjaan mereka dan mendiskusikan hasil pekerjaan secara bersama-sama.

Penilaian proses dapat digunakan untuk menilai pekerjaan peserta didik tersebut, penilaian ini antara lain: 1) assesmen kerja, 2) assesmen autentik dan 3) portofolio. Penilaian proses bertujuan agar guru dapat melihat bagaimana peserta didik merencanakan pemecahan masalah, melihat bagaimana peserta didik menunjukkan pengetahuan dan keterampilannya.

Penilaian kinerja memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dapat mereka lakukan dalam situasi yang sebenarnya. Sebagian masalah dalam kehidupan nyata bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dan konteks atau lingkungannya, oleh karena itu di samping pengembangan kurikulum juga perlu dikembangkan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum yang memungkinkan peserta didik dapat secara aktif mengembangkan kerangka berpikir dalam memecahkan masalah serta kemampuannya untuk bagaimana belajar (learning how to learn).

Dengan kemampuan atau kecakapan tersebut diharapkan peserta didik akan mudah beradaptasi. Dasar pemikiran pengembangan strategi pembelajaran tersebut sesuai dengan pandangan konstruktivis yang menekankan kebutuhan peserta didik untuk menyelidiki lingkungannya dan membangun pengetahuan secara pribadi pengetahuan bermakna.

Tahap evaluasi pada PBM terdiri atas tiga hal: 1) bagaimana peserta didik dan evaluator menilai produk (hasil akhir) proses; 2) bagaimana mereka menerapkan tahapan PBM untuk bekerja melalui masalah; 3) bagaimana peserta didik menyampaikan pengetahuan hasil pemecahan masalah atau sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka belajar menyampaikan hasil- hasil penilaian atau respon-respon mereka dalam berbagai bentuk yang beragam, misalnya secara lisan atau verbal, laporan tertulis, atau sebagai suatu bentuk penyajian formal lainnya. Sebagian dari evaluasi memfokuskan pada pemecahan masalah oleh peserta didik maupun dengan cara melakukan proses belajar kolaborasi (bekerja bersama pihak lain).

c. Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning)
1) Pengertian Pembelajaran Berbasis Proyek atau Project Based Learning (PjBL)
Pembelajaran Berbasis Proyek atau Project Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang melibatkan peserta didik dalam suatu kegiatan (proyek) yang menghasilkan suatu produk. Keterlibatan peserta didik mulai dari merencanakan, membuat rancangan, melaksanakan, dan melaporkan hasil kegiatan berupa produk dan laporan pelaksanaanya.

Model pembelajaran ini menekankan pada proses pembelajaran jangka panjang, peserta didik terlibat secara langsung dengan berbagai isu dan persoalan kehidupan sehari-hari, belajar bagaimana memahami dan menyelesaikan persoalan nyata, bersifat interdisipliner, dan melibatkan peserta didik sebagai pelaku mulai dari merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil kegiatan (student centered).

Dalam pelaksanaanya, PBL bertitik tolak dari masalah sebagai langkah awal sebelum mengumpulkan data dan informasi dengan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktivitas secara nyata. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan sebagai wahana pembelajaran dalam memahami permasalahan yang komplek dan melatih serta mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan investigasi dan melakukan kajian untuk menemukan solusi permasalahan.

Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang dalam rangka: (1) mendorong dan membiasakan peserta didik untuk menemukan sendiri (inquiry), melakukan penelitian/pengkajian, menerapkan keterampilan dalam merencanakan (planning skills), berfikir kritis (critical thinking), dan penyelesaian masalah (problem-solving skills) dalam menuntaskan suatu kegiatan/proyek; (2) mendorong peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu ke dalam berbagai konteks (a variety of contexts) dalam menuntaskan kegiatan/proyek yang dikerjakan; (3) memberikan peluang kepada peserta didik untuk belajar menerapkan interpersonal skills dan berkolaborasi dalam suatu tim sebagaimana orang bekerja sama dalam sebuah tim dalam lingkungan kerja atau kehidupan nyata.

Pembelajaran Berbasis Proyek memiliki karakteristik sebagai berikut.
a) Peserta didik membuat keputusan tentang sebuah kerangka kerja.
b) Adanya permasalahan atau tantangan yang diajukan kepada peserta didik.
c) Peserta didik mendesain proses untuk menentukan solusi atas permasalahan atau tantangan yang diajukan.
d) Peserta didik secara kolaboratif bertanggungjawab untuk mengakses dan mengelola informasi untuk memecahkan permasalahan.
e) Proses evaluasi dijalankan secara kontinu.
f) Peserta didik secara berkala melakukan refleksi atas aktivitas yang sudah dijalankan.
g) Produk akhir aktivitas belajar dievaluasi secara kualitatif.
h) Situasi pembelajaran sangat toleran terhadap kesalahan dan perubahan.

Peran guru dalam Pembelajaran Berbasis Proyek sebaiknya sebagai fasilitator, pelatih, penasehat dan perantara untuk mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan daya imajinasi, kreasi, dan inovasi dari peserta didik.

Beberapa hambatan dalam implementasi model Pembelajaran Berbasis Proyek antara lain, banyak guru merasa nyaman dengan kelas tradisional, dimana guru memegang peran utama di kelas. Ini merupakan suatu transisi yang sulit, terutama bagi guru yang kurang atau tidak menguasai teknologi.
Untuk itu disarankan menggunakan team teaching dalam proses pembelajaran, dan akan lebih menarik lagi jika suasana ruang belajar tidak monoton, beberapa contoh perubahan lay-out ruang kelas, seperti: traditional class (teori), discussion group (pembuatan konsep dan pembagian tugas kelompok), lab tables (saat mengerjakan tugas mandiri), circle (presentasi). Atau buatlah suasana belajar bebas dan menyenangkan.

Pembelajaran Berbasis Proyek dapat meningkatkan antusiasme untuk belajar. Ketika anak-anak bersemangat dan antusias tentang apa yang mereka pelajari, mereka sering mendapatkan lebih banyak terlibat sebagai subjek dan kemudian memperluas minat mereka untuk mata pelajaran lainnya.

Di bawah ini, disajikan langkah-langkah Pembelajaran Berbasis Proyek.

Langkah 1: Penentuan pertanyaan mendasar (start with the essential question)
Pembelajaran dimulai dengan pertanyaan esensial, yaitu pertanyaan yang dapat memberi penugasan peserta didik dalam melakukan suatu aktivitas. Mengambil topik yang sesuai dengan realitas dunia nyata dan dimulai dengan sebuah investigasi

Langkah 2: Mendesain perencanaan proyek (design a plan for the project)
Perencanaan dilakukan secara kolaboratif antara pengajar dan peserta didik. Dengan demikian peserta didik diharapkan akan merasa �memiliki� atas proyek tersebut. Perencanaan berisi tentang aturan main, pemilihan aktivitas yang dapat mendukung dalam menjawab pertanyaan esensial, dengan cara mengintegrasikan berbagai subjek yang mungkin, serta mengetahui alat dan bahan yang dapat diakses untuk membantu penyelesaian proyek.

Langkah 3: Menyusun jadwal (create a schedule)
Guru dan peserta didik secara kolaboratif menyusun jadwal aktivitas dalam menyelesaikan proyek. Aktivitas pada tahap ini antara lain: (1) membuat timeline untuk menyelesaikan proyek, (2) menetapkan batas penyelesaian proyek, (3) membawa peserta didik agar merencanakan cara yang baru, (4) membimbing peserta didik ketika mereka membuat cara yang tidak berhubungan dengan proyek, dan (5) meminta peserta didik untuk membuat penjelasan (alasan) tentang pemilihan suatu cara.

Langkah 4: Memonitor peserta didik dan kemajuan proyek (monitor the students and the progress of the project)
Guru bertanggung jawab untuk melakukan monitor terhadap aktivitas peserta didik selama menyelesaikan proyek. Monitoring dilakukan dengan cara menfasilitasi peserta didik pada setiap proses. Dengan kata lain guru berperan menjadi mentor bagi aktivitas peserta didik. Agar mempermudah proses monitoring, dibuat sebuah rubrik yang dapat merekam keseluruhan aktivitas yang penting.

Langkah 5: Menguji hasil (assess the outcome)
Penilaian dilakukan untuk membantu guru dalam mengukur ketercapaian standar, berperan dalam mengevaluasi kemajuan masing-masing peserta didik, memberi umpan balik tentang tingkat pemahaman yang sudah dicapai peserta didik, membantu guru dalam menyusun strategi pembelajaran berikutnya.

Langkah 6: Mengevaluasi pengalaman (evaluate the experience)
Pada akhir proses pembelajaran, guru dan peserta didik melakukan refleksi terhadap aktivitas dan hasil proyek yang sudah dijalankan. Proses refleksi dilakukan baik secara individu maupun kelompok. Pada tahap ini peserta didik diminta untuk mengungkapkan perasaan dan pengalamannya selama menyelesaikan proyek. Guru dan peserta didik mengembangkan diskusi dalam rangka memperbaiki kinerja selama proses pembelajaran, sehingga pada akhirnya ditemukan suatu temuan baru (new inquiry) untuk menjawab permasalahan yang diajukan pada tahap pertama pembelajaran.

2) Penilaian Pembelajaran Berbasis Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.

Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar centang ataupun skala penilaian.

Pada penilaian proyek setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
a) Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data, serta penulisan laporan.
b) Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam pembelajaran.
c) Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.

Penilaian Proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan sampai dengan akhir proyek. Untuk itu perlu memperhatikan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai. Pelaksanaan penilaian dapat juga menggunakan rating scale dan checklist.

Peran guru pada Pembelajaran Berbasis Proyek, meliputi: (a) merencana- kan dan mendesain pembelajaran; (b) membuat strategi pembelajaran; (c) membayangkan interaksi yang akan terjadi antara guru dan peserta didik; (d) mencari keunikan peserta didik; (e) menilai peserta didik dengan cara transparan dan berbagai macam penilaian; dan (f) membuat portofolio pekerjaan peserta didik.

Peran peserta didik pada Pembelajaran Berbasis Proyek meliputi: (a) menggunakan kemampuan bertanya dan berpikir; (b) melakukan riset sederhana; (c) mempelajari ide dan konsep baru; (d) belajar mengatur waktu dengan baik; (e) melakukan kegiatan belajar sendiri/kelompok; (f) mengaplikasikanhasil belajar lewat tindakan; dan (g) melakukan interaksi sosial, antara lain wawancara, survei, observasi.

Disamping itu, PPKn secara khusus mengembangkan model-model pembelajaran sesuai karakteristik mata pelajaran PPKn.
Pemilihan model pembelajaran hendaknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
a) Karakteristik materi pokok pembelajaran, apakah materi itu termasuk ranah sikap, pengetahuan atau keterampilan.
b) Karakteristik kemampuan peserta didik, misalnya kemampuan membaca, motivasi dalam belajar, kemampuan dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
c) Sumber belajar dan media pembelajaran yang tersedia.
d) Sarana dan prasarana yang tersedia seperti kondisi ruang kelas, fasilitas perpustakaan, akses internet.

Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran PPKn
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas Penilaian hasil belajar oleh pendidik; Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

Berdasarkan pada PP Nomor 15 Tahun 2015 dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar, adalah sebagai berikut.
a. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b. Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c. Meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
d. Evaluasi

Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa penilaian peserta didik harus meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir periode pembeajaran (sumatif).

Beberapa yang yang perlu diperhatikan dalam proses penilaian adalah:
  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4).
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang dilakukan dengan membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian baik yang formatif maupun sumatif seorang peserta didik tidak dibandingkan dengan skor peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang dipersyaratkan.
  3. Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Artinya semua indikator diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar (KD) yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program peningkatan kualitas pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah KKM, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi KKM. Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi orang tua/wali peserta didik dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta didik.
Berikut uraian singkat mengenai pengertian dan teknik-teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
a. Bentuk-bentuk Penilaian
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2.

Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan teknik observasi oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Jurnal berisi catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

a) Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan pengamatan dari perilaku peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut. Catatan tersebut disusun berdasarkan waktu kejadian.

Apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.

Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester. Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester. Sekolah/guru dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
  1. Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester;
  2. Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya; bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya;
  3. Perkembangan sikap spritual dan sikap sosial peserta didik dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah;
  4. Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal);
  5. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami;
  6. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku peserta didik sangat baik/kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami.
  7. Apabila peserta didik tertentu pernah menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal;
  8. Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut;

    Download Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018



    Download File:
    Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 K13 Revisi 2018.pdf
    Untuk Buku SMP MTs Kelas IX (9) Kurikulum 2013 Revisi tahun 2018 mata pelajaran lainnya (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, Matematika, PPKn, Prakarya dan lain-lain), silahkan lihat dan download pada link di bawah ini:
    Buku Guru SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Guru PPKn SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Comments